Kriminal

KPK Periksa 12 Anggota DPRD Kota Malang

MALANG, FaktualNews.co – Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang hari ini Selasa (6/2/2018), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2015 Kota Malang yang telah menjerat mantan Ketua Dewan Kota Malang, M Arief Wicaksono.

Pemeriksaan 12 anggota DPRD Kota Malang tersebut dilakukan KPK di Mapolres Batu, Jawa Timur. Ke-12 anggota dewan yang menjalani pemeriksaan oleh komisi antirasuah yakni, Slamet, Yaqud Ananda Gudban, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, dan Ribut Harianto.

“Iya, hari ini 12 anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan. Agendanya sama dengan pemeriksaan kemarin (Senin 5 Februari 2018),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/2/2018).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap anggota legislatif, KPK juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap staf Wali Kota Malang Moch. Anton, Handi Priyanto dan Mulyono.

Sehari sebelumnya, Anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa KPK yani Arief Hermanto, Subur Triono, Suprapto, Rahayu, Mohan Katelu, Sukarno, Tutuk Hariyani, Sahrawi, Abd Hakim, Priyatmoko Oetomo, Hadi Susanto dan Sony Yudiarto.