FaktualNews.co

LinK Dukung KPK Tuntaskan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Jombang

Peristiwa     Dibaca : 2050 kali Penulis:
LinK Dukung KPK Tuntaskan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Jombang
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Praktik jual-beli jabatan di kalangan pemerintah daerah seakan sudah menjadi tradisi yang menggurita dan seakan ‘lingkaran setan’ ini sulit diputuskan.

Aroma gratifikasi jual beli jabatan di lingkup Pemkab Jombang kembali mencuat ke permukaan setelah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap, Minggu (4/2/2018) lalu, usai tertangkap operasi tangkap tangan (OTT).

Beberapa tahun lalu, sebelum Bupati Nyono ditangkap KPK. Rumor gratifikasi jual beli jabatan baik di level OPD (organisasi perangkat daerah) maupun posisi kepala sekolah, sudah tercium oleh publik sebagai ajang transaksi koruptif.

Menurut data LinK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) Jatim, ada sekitar 7-8 kali mutasi jabatan di Pemkab Jombang yang disinyalir beraroma gratifikasi.

“Dari catatan kami, ada 7-8 kali mutasi yang digulirkan selama kepemimpinan Nyono-Munjidah yang terindikasi gratifikasi jual-beli jabatan,” kata Direktur Link, Aan Anshori kepada FaktualNews.co, Selasa (6/2/2018).

Menurutnya, penetapan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadinkes Inna Silestyowati sebagai tersangka oleh KPK, merupakan puncak dari praktik jual-beli jabatan di Pemkab Jombang yang selama ini sudah sering kali didengar ketika gerbong mutasi berjalan.

Pria berkaca mata ini, mengungkapkan jika beberapa tahun lalu dirinya secara kelembagaan pernah mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Jombang supaya transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tidak hanya Dinas Kesehatan saja yang menjadi ajang transaksi koruptif, lanjut Aan mengindikasi semua OPD di lingkup Pemkab Jombang, jabatan Kepala Sekolah hingga jabatan perangkat desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu juga tidak didapat secara gratis.

“Jadi aku merasa jabatan di SKPD tidak gratis. Itu sebabnya, para pejabat ini berlomba-lomba menjarah uang rakyat untuk mengembalikan uang yang digunakan membeli jabatan tersebut,” tutur pria yang juga aktif di jaringan GusDurian ini.

Lantas untuk apa dana tersebut?. Aan menduga itu semua untuk mengembalikan modal politiknya.

“Bisa jadi digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada nanti,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul