FaktualNews.co

Pemandu Lagu Berpakaian Seksi Wajib Hengkang dari Pamekasan

Birokrasi     Dibaca : 2378 kali Penulis:
Pemandu Lagu Berpakaian Seksi Wajib Hengkang dari Pamekasan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Pemandu lagu berpakaian seksi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Para pemandu lagu di sejumlah karaoke di Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, kini tak bisa lagi menggunakan keseksian tubuhnya untuk menarik minat pelanggan.

Lantaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) baru tentang pengelolaan tempat karaoke setelah penutupan tempat karaoke beberapa waktu lalu. Yakni Perbup Nomor 07 Tahun 2018.

Ketua Peguyuban Pengusaha Tempat Hiburan Pamekasan, Agus Sujarwadi menyampaikan, pihaknya telah menerima perbup baru tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemkab bersama para pengusaha tempat hiburan belum lama ini. Artinya pengelolaan tempat hiburan harus menyesuaikan dengan isi perbup tersebut.

“Salah satu isinya adalah setiap tempat hiburan harus ada CCTV-nya, kemudian kaca (pintu room) harus putih terang, kuning bisa terang tapi yang diinginkan putih full ke bawah. Sakelar yang semua di dalam ruangan, sekarang harus di luar ruangan, jadi untuk menyesuaikan dengan isi perbup tersebut, kami pengusaha hiburan butuh waktu,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan ini menambahkan, para pengusaha hiburan telah melakukan kesepakatan perihal deadline pembukaan tempat karaoke yang rencananya akan membuka serentak pada tanggal 17 Februari 2017 setelah sebelumnya gagal membuka pada Sabtu malam kemarin lantaran terganjal perbup tersebut.

“Sebelumnya juga yang dikeluhkan ada di pemandu lagu, jadi bagaimana penampilannya tidak hanya mau nyanyi, tapi bagaimana di area kosannya juga saya tegur untuk bagaimana merubah penampilan. Tampilan harus baik lagi sesuai perbup, yang diminta perbup memakai lengan panjang, celana panjang. Tidak seperti sebelumnya kaos pendek dan celana pendek,” terangnya.

Perubahan penampilan tersebut untuk menjaga moralitas anak muda, di mana penampilan yang serba mini tersebut mengundang seseorang melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. Untuk melaksanakan perbup di kalangan pemandu lagi akhirnya dibentuk peguyuban pemandu karaoke.

Bisa dipastikan, kaum lelaki di Kabupaten Pamekasan yang biasanya ingin menikmati keseksian pemandu lagu itu pun hanya bisa gigit jari dengan berlakunya peraturan ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin