FaktualNews.co

Segudang Prestasi Bupati Jombang Dibalik Rompi KPK

Politik     Dibaca : 1948 kali Penulis:
Segudang Prestasi Bupati Jombang Dibalik Rompi KPK
FaktualNews/Istimewa/
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima Kabupaten Jombang tahun 2017 lalu. (Foto: Dinas Kominfo Jombang)

JOMBANG, FaktualNews.co – Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap, Minggu (4/2/2018) lalu, setelah sebelumnya terciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelum terjaring dalam OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) lalu, politisi Partai Golkar itu termasuk Bupati dengan prestasi gemilang. Selama masa kepemimpinannya, puluhan penghargaan mampir ke Kabupaten Jombang.

Nyono dilantik bersama Hj. Mundjidah Wahab sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2013 – 2018 pada 24 September 2013. Beberapa setelah bulan menjabat Bupati Jombang, penghargaan demi penghargaan datang para era kepemimpinannya.

Deretan penghargaan yang berhasil diraih Kabupaten Jombang selama dipimpin Nyono, diawali dengan Penghargaan Samkarya Nugraha Parasamya Nugraha dari Pemerintah Pusat yang diterima pada 28 April 2014.

Penghargaan itu diberikan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.

Selama tahun 2014, Kabupaten Jombang dibawah kepemimpinan Nyono Suharli Wihandoko, terdapat 6 penghargaan lainnya yang mampir ke Jombang. Daftar penghargaan itu diantaranya, Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta penghargaan Anubawa Sasana Desa.

Penghargaan lainnya, yakni Adipura Kencana, Penghargaan Parahita Ekapraya Nasional Tingkat Madya dan Investment Award, penghargaan peringkat ketiga terbaik untuk kinerja investasi Jombang.

Pada tahun 2015, belasan penghargaan diraih Kabupaten Jombang. Belasan penghargaan itu diantaranya predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta Kabupaten peduli HAM dan predikat sebagai kabupaten terbaik 2015.

Penghargaan sebagai kabupaten terbaik diberikan kepada Pemkab Jombang atas capaian kinerja kesehatan fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan.

Berkat penghargaan tersebut Kabupaten Jombang memperoleh reward berupa insentif dari Pemerintah Pusat pada tahun 2016.

Sementara, pada tahun 2016, sedikitnya 8 penghargaan yang diperoleh Kabupaten Jombang, baik dari Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat. Penghargaan dari pusat yang berhasil diraih, diantarnya yaitu Penghargaan Dana Rakca dari Kementerian Keuangan RI dan Kabupaten peduli HAM.

Penghargaan Dana Rakca diraih Kabupaten Jombang setelah Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI, melihat kinerja Pemkab Jombang sangat baik dalam pengelolaan Keuangan daerah dan dinilai berprestasi. Indikatornya, selama 3 tahun berturut-turut Kabupaten Jombang mendapatkan WTP dari BPK.

Memasuki tahun 2017, penghargaan untuk Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Nyono Suharli Wihandoko, terus berdatangan. Adipura Kencana, Kabupaten peduli HAM serta Kabupaten Layak Anak dan opini WTP dari BPK adalah deretan penghargaan yang berhasil diraih.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Jombang, Agus Usman Panuwun mengatakan, sejak tahun 2013, penghargaan yang diraih Kabupaten Jombang sebanyak 59 penghargaan.

Penghargaan itu berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi. Total dari 59 penghargaan tersebut ditujukan kepada Kepala Daerah ataupun Kepala Dinas dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Jombang.

“Kalau berdasarkan catatan kami, ada 59 penghargaan. Penghargaan terakhir pada bulan Desember Tahun 2017, yaitu penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ungkap Agus Usman Panuwun, Selasa (6/2/2018).

Sebagai informasi, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap. KPK juga menetapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang yakni Inna Sulistyowati sebagai tersangka pemberi suap.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i