Seratusan Buruh FSPMI Mojokerto Bertolak ke Kantor Gubernur Jatim
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ratusan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto berangkat ke Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Mereka akan bergabung dan melaksanakan aksi bersama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jatim.
Sekitar 100 massa aksi tersebut berangkat menggunakan kendaraan satu pick up dan dua bus. Selain itu puluhan kendaraan roda dua. Mereka berkumpul di pintu masuk Kawasan Ngoro Industri Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sekretaris PC SPAI FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati mengatakan, ada dua tuntutan yang akan disampaikan yakni tuntutan nasional dan tuntutan daerah dalam aksi kali ini.
“Tuntutan nasional yakni tolak kenaikan harga kebutuhan pokok, TDL, LPG, beras dan cabut PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan,” katanya, Selasa (6/2/2018).
Untuk tuntutan daerah yakni revisi Pergub No 75 Tahun 2017 tentang UMK tahun 2018 dan menghilangkan disparitas UMK di Jatim. Tetapkan UMSK tahun 2018 di daerah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik dengan mengedepankan keadilan dan azas kepatutan.
“Mendesak ombudsmen perwakilan Jawa Timur mengeluarkan sanksi kepada Bupati Mojokerto atas tidak direkomendasikannya UMSK tahun 2017 dan tahun 2018. Keluarkan surat edaran kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur di luar Ring I tentang Rekomendasi UMSK tahun 2018,” katanya.
Tak hanya itu, mereka mendesak Gubernur untuk menertibkan penerapan PKWT dan out sourching yang melanggar aturan di seluruh Jatim. Serta meminta Gubernur Jatim segera mengeluarkan kebijakan tentang pemberian insentif kepada setiap putra atau putri pelajar dan mahasiswa anak buruh.
“Yakni sebesar Rp1 juta sebagaimana juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah. Ikutkan seluruh pekerja yang ter PHK dan keluarganya pada program BPJS yang iurannya di tanggung Pemerintah (PBI). Segera bentuk BPRS di Jawa Timur,” tandasnya.