Ekonomi

Wabup Pamekasan Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari ikut mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/ PMK.07/2017 dan Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2017 di Gedung PKP RI Jalan Kemuning, Selasa (6/2/2018).

Wabup meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pamekasan, agar bisa meningkatkan empat program dalam Permen tersebut. Karena, Pamekasan merupakan daerah penghasil tembakau.

“Dalam Permen itu ada empat program yakni, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” kata Khalil dalam sambutannya.

Menurutnya, Pamekasan masih kalah dari kabupaten lain di Madura perihal realisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dengan begitu, perlu peningkatan kinerja untuk memperbaiki dari tahun sebelumnya, karena hal tersebut menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat.