FaktualNews.co

Berbuat Asusila, Mahasiswa Tuntut Pembantu Ketua STIT Raden Wijaya Dipecat

Peristiwa     Dibaca : 1440 kali Penulis:
Berbuat Asusila, Mahasiswa Tuntut Pembantu Ketua STIT Raden Wijaya Dipecat
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi menuntut dosen yang berbuat asusila di pecat

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya, Kota Mojokerto menggelar aksi di halaman kampus, Selasa (6/2/2018). Unjuk rasa (unras) tersebut, tidak lain bertujuan untuk menuntut pihak kampus agar segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen yang melakukan tindakan amoral.

Ulby Hamzah, koordinator aksi mengatakan, oknum pembantu ketua yang juga merangkap sebagai dosen STIT Raden Wijaya berinisial HN itu diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu mahasiswa STIT Raden Wijaya berinisial IR.

“Kejadian itu sebenarnya sudah lama. Sudah lebih dari tiga bulan lalu. Kami baru aksi hari ini, karena selama ini kami sudah berusaha mediasi dengan pihak kampus dan yayasan. Tapi masih belum ada tindakan tegas,” jelasnya.

Dosen yang diketahui sehari-harinya mengajar mata kuliah Manajemen Organisasi itu, juga pernah melakukan tindakan tidak senonoh dengan IR di gedung kampus STIT Raden Wijaya.

“Kami dapat keterangan itu dari IR. Katanya sudah sering. Bahkan juga di tempat lain selain kampus. Pengakuan IR dan dilihat dari pesan komunikasi antara HN dan IR di handphone IR juga modusnya memang sama-sama suka,” tuturnya.

Ulby menambahkan, sejumlah mahasiswa STIT Raden Wijaya menggelar aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kampus STIT Raden Wijaya. Lantaran dosen yang melakukan perbuatan amoral itu dianggap mencoreng nama baik kampus.

“Kami sebagai mahasiswa di sini merasa malu dengan adanya kasus itu. Kampus ini merupakan kampus yang mengajarkan pendidikan agama islam, sehingga perbuatan itu sangat mencoreng nama baik kampus,” imbuhnya.

Ulby mendesak agar pihak Yayasan Raden Wijaya segera mengambil tindakan tegas. Sebab, oknum dosen berinisal HN juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai salah satu kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Mojokerto akibat perbuatan asusilanya itu.

“Sudah jelas, dia (HN) sudah terbukti berbuat asusila, maka itu konsekuensinya adalah pemecatan. Karena ini sudah melanggar etika sebagai dosen,” tandasnya.

Sementara itu, ditengah aksi sejumlah mahasiswa, Ketua STIT Raden Wijaya, Ahmad Fatih menyempatkan waktu untuk berkomunikasi dengan mahasiswa. “Terkait kasus itu, kampus dan yayasan sudah memberi keputusan tegas,” ucapnya di depan para mahasiswa.

Ahmad Fatih juga mengaku telah mengantongi surat keputusan kampus dan yayasan terkait tindakan yang telah diberikan kepada HN. “Keputusan itu baru turun seminggu yang lalu,” katanya.

Aksi mahasiswa STIT Raden Wijaya itu terus berlangsung. Bahkan, usai Ahmad Fatih berdialog dengan para mahasiswa, sejumlah massa aksi masih terus berorasi. Selain itu, seorang mahasiswa juga berkeliling dari ruang dosen, ruang ketua STIT Raden Wijaya sambil menaburkan bunga.

Mahasiswa pun mengaku akan terus menggelar aksi-aksi secara terus-menerus jika sanksi pemecatan itu tidak dilakukan pihak Yayasan Raden Wijaya. Sebab, hal itu sangat menciderai nama baik kampus.

“Kalau tidak ada keputusan pemecatan, kami akan terus menggelar aksi seperti ini,” tandas Ulby.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin