SUMENEP, FaktualNews.co – Sidang putusan dugaan kecurangan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal di gelar besok, Kamis (8/2/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sidang dengan agenda pembacaan putusan itu bakal digelar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat.
Sidang dengan nomor perkara nomor 6/DKPP-PKE-VII/2018 dengan nama pengadu Adnan, warga Kecamatan Lenteng Sumenep dan dikuasakan kepada Azam Khan itu bakal digelar sekitar pukul 13.30 WIB.
Ini sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan DKPP kepada pengadu, dengan nomor surat 0332/DKPP/SJ/PP.OO/I/2018 tertanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangini opeh Bernad Dermawan Sutrisno an Sekretaris Jenderal Kepala Biro Adminitrasi DKPP.
Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas pengaduan nomor 226/VI-P/L-DKPP//2017 tertanggal 8 Desember 2017, dengan teradu Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep. Sementara Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep terdiri dari Hosnan Hermawan, Imam Syafi’i dan Wahyu Pribadi.
Pada isi surat tersebut, teradu dinilai telah melanggar kode etik karena melakukan pengumuman nama-nama anggota Panwascam melalui media massa sebelum pengumuman resmi oleh Panwaskab Sumenep diterbitkan.
Sebelumnya, kuasa hukum pengadu Azam Khan optimis memenangkan perkara itu. Keyakinan itu kata Azam melihat bukti-bukti yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sidang perdana pengaduan itu digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl Tanggulangin, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2018, dengan agenda sidang mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban dari teradu.
Atas dasad bukti-bukti yang telah disampaikan, Azam semakin optimis DKPP bisa memberi keadilan saat mengambil keputusan. “Kami masih yakin DKPP memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya beberapa waktu lalu.
Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, 2017 lalu beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. Sehingga dugaan itu dilaporkan ke DKPP.