Hukum

Cium Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kejari Magetan Turun Gunung

MAGETAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur, mencium adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi Dana Desa di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, kabupaten setempat.

Hal itu diketahui setelah penyidik Kejari Magetan mulai mengorek keterangan para perangkat Desa Sempol terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

”Seluruh perangkat akan kita panggil, untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan, Andi Ermawan, Rabu (7/2/2018).

Andi menuturkan, keterangan para perangkat desa akan dicocokan dengan temuan penyidik. Jika terbukti ada temuan yang mencurigakan, Korps Adhyaksa dipastikan akan mengambil langkah guna menindaklanjuti hal itu.

“Hasil pemeriksaan tidak bisa kami beber. Kita akan korek semuanya,” terangnya.

Untuk diketahui, rumor dugaaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa di Desa Sempol mulai menyeruak ke publik. Sejumlah warga melurug kantor Balai Desa Sempol beberapa waktu lalu.

Warga menuntut transparasi Pemerintah desa (Pemdes) Sempol terkait Anggaran desa mulai Tahun 2015, 2016 dan 2017. Lantaran mereka mencium aroma adanya penyelewengan.