Gubernur BI Sambut Baik Rencana Regulasi Zakat
JAKARTA, FaktualNews.co – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, menyambut baik rencana pemerintah meningkatkan penerimaan zakat dengan memotong 2,5 persen penghasilan pegawai negeri sipil muslim setiap bulannya.
Dilansir Anadolu Agency, Rabu (7/2/2018), Agus Martowardojo mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem keuangan syariah.
“Kita sambut baik karena keuangan syariah juga berbicara tentang keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” ungkapnya.
BI, ujar Agus, terus mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui pendalaman pasar keuangan dan sumber pembiayaan syariah, selain juga meningkatkan riset dan edukasi.
“Saya optimistis dana zakat bisa dikembangkan. Kalau sekarang zakat baru bisa dikumpulkan 0,5 persen dari potensi,” ujar dia.
Melalui inisiatif pengembangan zakat, lanjut Agus, Baznas dan lembaga amil zakat lainnya bisa berkembang lebih baik untuk melakukan pengumpulan zakat.
“Tentunya harus ada global best practice yang mengatur independensi dan akuntabilitasnya. Peran regulator dan operator zakat idealnya harus dipisah,” imbuh dia.