FaktualNews.co

Pasca OTT KPK, DPRD Jombang Gelar Paripurna Penetapan Mundjidah Sebagai Plt Bupati

Birokrasi     Dibaca : 971 kali Penulis:
Pasca OTT KPK, DPRD Jombang Gelar Paripurna Penetapan Mundjidah Sebagai Plt Bupati
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat memberikan klarifikasi ke awak media

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasca OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, beberapa hari lalu, roda pemerintahan Kabupaten Jombang dipastikan tetap berjalan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Joko Triono mengatakan, roda pemerintahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akan dikendalikan oleh Hj. Mundjidah Wahab, yang telah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Plt. Bupati Jombang.

Mundjidah Wahab akan menjabat sebagai Plt Bupati Jombang hingga 15 Februari 2018. Dalam masa singkat itu, Plt Bupati Jombang diharapkan bisa mengendalikan jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan.

“Jalannya pemerintahan tetap berjalan normal. Saya sudah berkomunikasi dengan bu Wabup (Plt Bupati Jombang) yang memegang kendali,” ujar Joko Triono.

Meski dengan waktu yang terbatas, Plt. Bupati Jombang diharapkan bisa segera merapatkan barisan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Menurut Joko, pelayanan publik tidak boleh stagnan, sehingga tidak akan ada masyarakat yang mengeluh dengan adanya kasus tersebut.

Ditambahkan, pada Kamis (8/2/2018), DPRD Jombang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Hj. Mundjidah Wahab sebagai Plt. Bupati Jombang, sebagaimana amanat Mendagri.

Sebagaimana diketahui, Nyono Suharli Wihandoko, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap oleh KPK, Minggu (4/2/2018).

Atas kasus yang membelitnya, politisi Partai Golkar itu ditahan oleh KPK dan Mendagri menunjuk Wakil Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab sebagai Plt. Bupati Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
Humas DPRD