Peristiwa

Pria Pengangguran Cabuli Siswi SMA di Banyuwangi

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Nur Huda (26) warga Dusun Sumberejo, Kelurahan Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Petugas kepolisian menangkap Nur Huda di rumahnya Senin (5/2/2018) malam lantaran diduga mencabuli siswi SMA berinisial ST (16).

Pria yang dikenal sebagai pengangguran tersebut kini harus tinggal di tahanan polsek Songgon sambil menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Songgon, AKP Bakin menuturkan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya mendapat laporan dari orang tua ST yang tinggal di Dusun Sangkur, Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Dalam laporannya, tersangka dituduh telah melakukan kekerasan, pemaksaan, dan tipu muslihat.

“Dari laporan itu, kita langsung bertindak,” ujar AKP Bakin.

Bakin menambahkan, tersangka dan korban sebenarnya belum saling kenal. Keduanya kenalan saat mengendarai motor dengan berjajar pada Senin (29/1/2018). Tersangka merayu korban untuk diajak main bersama.

“Korban diiming-imingi uang Rp 200 ribu,” terangnya.

Dalam perjalanan mengendarai motor itu, keduanya melintasi kebun yang ada di Dusun Sroyo Timur, Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Di tempat yang sepi itu, tersangka menghadang motor yang dikendarai korban.

“Motor tersangka menghadang motor korban,” tambah Bakin.

Disaat korban berhenti di tengah kebun itu, lanjut dia, tersangka langsung menarik tangan korban dan diseret ke tengah kebun yang sepi.

“Di tengah kebun itu tersangka melakukan kekerasan dengan cara menyekap korban dari belakang,” terangnya.

Tidak hanya itu, tersangka sambil menggerayangi daerah terlarang juga memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

“Korban tetap tidak mau dan terus berontak,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga akhirnya korban berhasil melepaskan diri dan langsung pulang. Setiba di rumahnya, semua yang baru dialami itu diceritakan pada orang tuanya.

“Orang tua korban tidak terima, dan langsung melaporkan ke polsek,” pungkasnya.