Politik

Wabup Pamekasan Sambut Baik Perombakan Dapil Pileg 2019

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Khalil Asy’ari menyambut baik dengan akan dilakukannya perombakan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Kami menyambut baik uji publik (perombakan dapil) ini, semoga menemukan kebijakan yang tepat,” kata Wabup dalam sambutannya di uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pamekasan 2019, Rabu (7/2/2018).

Untuk diketahui, perombakan daerah pemilihan Pileg 2019 itu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 pasal 185 tentang pemilu menjelaskan ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Khalil menilai dengan adanya perombakan bisa menghasilkan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan perombakan dapil ini, semoga hak-hak demokrasi masyarakat Pamekasan terpenuhi secara menyeluruh dan bisa membawa Pamekasan lebih baik,” tukas Khalil.