FaktualNews.co

Wali Kota Mojokerto Kembali Diperiksa KPK

Peristiwa     Dibaca : 1046 kali Penulis:
Wali Kota Mojokerto Kembali Diperiksa KPK
FaktualNews.co/Istimewa/
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Proses penyelidikan kasus dugaan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto, terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK kembali dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus pada Rabu (7/2/2018).

Sekitar pukul 9.45 WIB tadi, Mas’ud telah sampai di gedung KPK di Kunigan, Jakarta.

Meski Mas’ud Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut sejak 23 November 2017 lalu. Hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Wali Kota Mojokerto tersebut.

Saat FaktualNews.co berusaha mengonfirmasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Masud menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Empat tersangka lainnya, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.

Suap itu diduga agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul