Walikota Mojokerto Mondar-mandir ke KPK, Agenda Pemkot Tetap Lancar
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Walikota Mojokerto, Jawa Timur, Mas’ud Yunus, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Mas’ud kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
Beberapa kali, Mas’ud Yunus harus menghadiri panggilan Komisi Antirasuah itu ke Jakarta. Meskipun demikian, agenda harian Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tidak ada yang terganggu.
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar saat dikonfirmasi FaktualNews Rabu (7/2/2018) siang. “Alhamdulillah semua agenda tetap lancar. Kalau walikota tidak ada, masih ada pejabat lain yang mewakili,” jelasnya.
Terkait informasi diperiksanya Walikota Mojokerto oleh KPK hari ini, Kabag Humas tak menampik kabar tersebut. “Beliau (Mas’ud Yunus) berangkat ke Jakarta sejak kemarin malam, setelah shalat Maghrib,” ujarnya.
Lanjutnya, kedatangan Walikota Mojokerto ke Jakarta kali ini tidak ada agenda lain selain menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. “Mungkin setelah agenda itu (pemeriksaan KPK) selesai, beliau (Walikota Mojokerto) langsung pulang ke Mojokerto,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus suap itu diduga agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.
Mas’ud menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Empat tersangka lainnya, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.