FaktualNews.co

Kepergok Curi Burung Lovebird, Pria di Sidoarjo Babak Belur

Kriminal     Dibaca : 1272 kali Penulis:
Kepergok Curi Burung Lovebird, Pria di Sidoarjo Babak Belur
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Pelaku saat diamankan di Polsek Candi Sidoarjo.

SIDOARJO, Faktualnews.co – Ikhyak Ulanam (29), warga Desa Gempolsari RT 02 RW 01, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Candi. Pasalnya, ia tertangkap basah mencuri burung di Desa Simokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona mengatakan, sebelum melakukan aksinya, seorang kuli bangunan ini berputar-putar mengendarai Yamaha Jupiter Nopol W 3150 VL warna biru, dikawasan Kecamatan Candi. Setelah menemukan target sasarannya, tersangka langsung memarkir motornya dan masuk ke halaman rumah korbannya, Dian Firdaus (41).

“Jadi tersangka ini sebelumnya di iming-imingi oleh temannya yang bernama Amar alias Kojek kalau memiliki burung jenis love bird, ia sangup membeli burung tersebut dengan harga mahal,” ucap Ipda Isbahar Buamona, Kamis (8/2/2018).

Naas, setelah berhasil masuk rumah korbannya dan hendak mengambil sangkar yang berisi burung love bird, tersangka dipergoki anak pemilik rumah. Namun, tersangka berkilah hanya untuk melihat-lihatnya saja. “Anak korban kemudian kembali masuk rumah. Nah saat itulah pelaku mengambil sangkar tersebut,” katanya.

Apesnya, saat kembali mengambil sangkar burung tersebut, sangkar tersebut terjatuh dan terdengar anak korban sehingga diteriaki maling. Sontak, warga yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap. “Beruntung petugas yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa,” katanya.

Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, satu ekor burung love bird dan sangkarnya serta satu unit motor Yamaha Jupiter juga turut dibawa ke Mapolsek Candi untuk dijadikan barang bukti. “Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku ini juga merupakan residivis dengan perkara yang sama yakni pencurian,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul