FaktualNews.co

Pasca OTT Bupati Jombang, KPK Bidik Perkara Lain ?

Hukum     Dibaca : 1189 kali Penulis:
Pasca OTT Bupati Jombang, KPK Bidik Perkara Lain ?
dok.FaktualNews.co
Ruang kerja Bupati Jombang yang disegel oleh KPK

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasca terjaringnya Bupati Jombang, Nyono Suharli dalam OTT KPK akhir pekan lalu, KPK hingga kini terus melakukan penyidikan dan pengumpulan sejumlah alat bukti lain guna pengembangan perkara dugaan korupsi yang lain.

Informasi dilapangan, selain perkara penempatan pegawai yang diambil dari kutipan jasa pelayananan kesehatan atau dana kapitasi, KPK mulai melirik sejumlah kasus diantaranya dugaan penyalahgunaan APBD 2017 dalam bentuk paket proyek disejumlah dinas teknis serta dugaan penerimaan pegawai di RSUD Jombang.

“KPK sepertinya sedang melakukan pengembangan terhadap sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Jombang. Diantaranya dugaan adanya jatah paket pekerjaan langsung untuk anggota dewan yang dititipkan dibeberapa dinas teknis,” terang salah satu sumber yang enggan namanya disebut ini. Ditambahkan, dugaan pemberian paket pekerjaan langsung yang menjadi bancakan anggota DPRD Jombang pada tahun 2017 kemarin, jumlahnya mencapai ratusan paket. Agar mudah dalam berkomunikasi, tambah sumber ini, antara anggota dewan dan dinas teknis selaku kuasa anggaran, menyepakati jika paket-paket pekerjaan tersebut adalah Jasmas atau dana integrasi.

Tidak hanya seputar ratusan paket pekerjaan yang pengajuannya pada tahun 2016 dan pelaksanaan di tahun 2017, menurut sumber ini pula, KPK juga sedang melakukan pengumpulan sejumlah dokumen untuk bahan penyelidikan pada dugaan suap penerimaan pegawai RSUD. “Kasus ini (dugaan suap penerimaan pegawai) dulu sempat menjadi perhatian pihak berwajib ditingkatan Jawa Timur, namun entah perkembangannya sekarang seperti apa kami tidak tahu,” pungkas sumber ini.

Pantauan dilapangan, informasi tentang pengembangan dugaan perkara korupsi yang lain masih belum terbukti. KPK hanya terlihat melakukan penggeledahan di beberapa tempat saja. Yakni ruang dinas Bupati Jombang, Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Dinas Bupati serta Kantor Dinas Kesehatan saja. Sementara untuk RSUD dan Gedung DPRD Jombang sama sekali belum disentuh.

Terpisah, baik Febridiansyah juru bicara KPK serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha belum memberikan statement resmi perihal tersebut. Konfirmasi yang dikirim faktualnews.co melalui aplikasi whatapps, belum berbalas, kamis (8/2/2017).

Bupati Jombang Nyono Suharli dan anak buahnya, Inna Silestyowati, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 4 Februari 2018. Inna diduga memberikan uang suap kepada Bupati Nyono sebagai pelicin agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang yang diberikan kepada Nyono itu dikumpulkan Inna melalui kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto