PAMEKASAN, FaktualNews.co – Empat tempat hiburan karaoke yang sebelumnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, akan dibuka kembali setelah ada pertemuan bersama antara Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Aliansi Ulama Madura (Auma), Laskar Pembela Islam (LPI) dan peguyuban usaha hiburan Pamekasan pada Rabu (7/2/2018).
Sekjen Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Fadholi Mohammad Ruham mengungkapkan, bahwa pembukaan tempat karaoke berdasarkan dengan hasil musyawarah, isi peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup).
“Saya berharap Pamekasan tetap kondusif dan aman,” harapnya, Kamis (8/2/2018).
Fadholi menepis jika ada masyarakat yang beranggapan bahwa, dengan pembukaan tempat karoeke dikaitkan dengan dunia politik. Apalagi diketahui tahun 2018 merupakan Tahun politik dan Pamekasam akan melakasanakan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Ia meminta kepada masyarakat agar proporsional dalam menanggapi hasil kesepakatan itu.
“Kami minta tolong jangan kaitkan masalah karaoke ke dunia politik dan jangan di seret ke dunia politik,” tegasnya.
Hal senada di sampaikan Ketua Usaha Hiburan, Agus Sujarwadi menyampaikan kebijakan itu murni menyesuaikan dengan peraturan yang ada dan tidak ada nuansa politiknya.
“Tidak ada hubungannya dengan politik, ini hanya menyesuaikan dengan isi Perda dan Perbup,” terangnya.
Agus menambahkan dalam menyikapi persoalan yang ada. Tetap menyesuaikan dengan Slogan Gerbang Salam. Dimana setiap mengambil keputusan atau tindakan tidak melepaskan musyawarah bersama ulama.
“Tetap kesepakatannya, berdasarkan musyawarah bersama Forpimda, Auma, LPI dan FPI,” pungkasnya.