SAMPANG, FaktualNews.co – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial M (60) asal Dusun Nongkonyik, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, kendati sudah bau tanah ia tega mencabuli anak bau kencur. Korban berinisial S (9) warga Kabupaten Sampang. Korban yang berstatus anak yatim ini masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar.
Aksi bejat itu terungkap saat pelaku hendak melakukan aksi pencabulan kepada bocah bau kencur itu untuk yang ketiga kalinya. Modusnya, korban diiming-imingi uang senilai Rp 5 ribu agar mau melayani nafsu bejat si kakek tersebut. Aksinya dilakukan di belakang sebuah rumah kosong.
“Aksi cabul ini, terbongkar setelah tersangka kepergok oleh keluarga korban untuk melakukan hal serupa,” kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman Budi, Jumat (9/2/2018).
Menurut Kapolres, usai terbongkar, pihak keluarga langsung melaporkan hal itu ke petugas kepolisian. Dari laporan itu, petugas pun langsung meringkus pelaku. Kakek renta itupun tak berkutik saat petugas meringkusnya.
“Pengakuan tersangka, sudah dua kali mencabuli korban dengan modus yang sama,” imbuhnya.
Dari hasil visum, kemaluan korban mengalami robek pada selaput kemaluannya hingga mengeluarkan darah yang diduga akibat ada sentuhan benda tumpul. Petugas mengamankan beberapa barang bukti celana dalam, baju, sarung yang dijadikan alas saat melakukan pencabulan.
“Tersangka M akan dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.