MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Miftakhul Huda (32), warga Dusun Sawahan, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Huda ditemukan tak bernyawa di sebuah parit yang berada di Dusung Kedawung Wetan, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada 29 Januari 2018 lalu.
Sebanyak 50 luka bacok, ditemukan pada wajah dan kepala korban ada 26 luka, kedua tangan korban ada 23 luka dan satu luka ada di bagian punggung. Paling parah, luka di bagian wajah.
Rekonstruksi tersebut digelar Satreskrim Polres Mojokerto pada Jum’at (9/2/2018) pagi. Tak hanya di satu lokasi, namun rekonstruksi pembunuhan keji itu, dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.
“Lokasi pertama di rumah korban, kedua di lokasi penemuan mayat, ketiga di lokasi pembuangan barang bukti,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikin Ferry.
Saat rekonstruksi berlangsung, kedua tersangka, yakni Nanda Taufanda (26), warga asal Kelurahan Balongkrai, Kecamatan Prajurit Kulon, dan MS adalah Mochammad Sholeh (26), warga asal Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur diminta memperagakan sejumlah adegan.
“Seperti kronologi pembunuhan yang pernah kami sampaikan, saat rekonstruksi tersangka memperagakan 22 adegan,” tuturnya.
Kasatreskrim menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk meyakinkan peran masing-masing tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut.