FaktualNews.co

Pilbup Jombang 2018

Sumrambah, Dipecat dari Keanggotaan PDI Perjuangan

Politik     Dibaca : 1384 kali Penulis:
Sumrambah, Dipecat dari Keanggotaan PDI Perjuangan
FaktualNews/Roni Suhartomo/
Sumrambah saat mengembalikan formulir ke DPC Demokrat, Rabu (23/8/2017).

JOMBANG, FaktualNews.co – Bakal Calon Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pencalonan dalam Pilbup Jombang lewat partai lain menjadi alasan pemecatan dirinya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Cakup Ismono, membenarkan kabar dipecatnya Sumrambah dari keanggotaan partai. Sumrambah, ujar Cakup, diberhentikan per tanggal 5 Februari 2018.

Alasan dikeluarkannya mantan ketua DPC PDI Perjuangan Jombang tersebut, beber Cakup Ismono, karena Sumrambah memilih partai lain dalam pencalonan dirinya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang tahun 2018.

“Suratnya (pemberhentian keanggotaan) tertanggal 5 Februari 2018 dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Puteri dan Sekretaris Jendral, Hasto Kristiyanto,” beber Cakup, Sabtu (10/2/2018).

Surat tersebut, lanjut Cakup, juga dikirimkan ke DPW PDI P Jawa Timur dan Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jombang.

“Di dalam AD/ART partai kami, kader yang memiliki keanggotaan partai lain dipecat, Sumrambah sudah daftar calon wakil bupati Jombang lewat Partai Demokrat,” katanya.

Ditambahkan, di PDI Perjuangan ada empat penyebab kader hilang status keanggotaannya. Pertama yaitu mengundurkan diri, kedua meninggal dunia.

“Lalu alasan ketiga karena masuk partai lain dan tidak dapat melaksanakan tugas partai karena sakit permanen,” jelas Cakup.

“Apakah surat dari DPP (PDI Perjuangan) sudah diterima Sumrambah saya kurang tahu. Karena DPC (PDI Perjuangan) Jombang menerima dalam bentuk fax, sedangkan SK aslinya belum dikirim,” ujar anggota anggota DPRD Jombang ini.

Cakup membantah jika pemecatan Sumrambah karena ada rasa kebencian atau dendam. Namun ini semata-mata karena menjalankan dan menegakkan AD/ART partai PDI Perjuangan.

“Buat pelajaran bagi kader lain, lebih baik mundur dari pada dipecat karena melanggar aturan partai,” tegasnya.

Sementara itu, Sumrambah saat berita ini ditulis belum menjawab konfirmasi yang diajukan. Saat dihubungi lewat ponselnya, tidak ada jawaban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i