Pemasok Pil Koplo untuk Kalangan Pelajar Surabaya Diringkus Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Diduga hendak mengedarkan ke kalangan pelajar dan remaja di daerahnya, pemilik ribuan pil koplo (dobel L) dibekuk oleh Polisi dari Sektor Sukolilo Surabaya.
Pemilik ribuan butir pil koplo tersebut adalah Roni Dwi Riyanto (40), warga Jalan Keputih Tanggul Gang Baru Surabaya.
Pengedar pil koplo tersebut diduga telah lama menjalankan bisnis haram tersebut karena saat Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapatkan ribuan pil koplo siap edar yang terletak di salah satu ruangan di rumah pelaku.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada Sabtu, 10 Februari 2018 pukul 17.00 WIB. Penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapat informasi jika di daerah Keputih kerapkali banyak pemuda yang mengkonsumsi pil koplo.
Kompol Abdul Ghani, Kapolsek Sukolilo Surabaya menjelaskan, berdasar laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan menerjunkan unit Opsnal.
Petugas, kata Kompol Abdul Ghani, lalu melakukan pengintaian hingga didapat ciri-ciri pelaku yang kerap kali disebut sebagai pengajar pil koplo itu.
“Setelah dilakukan pengintaian dan didapat ciri-ciri pelaku, lalu petugas bergegas melakukan penangkapan,” kata Ghani kepada Faktualnews.co, Minggu (11/2/2018).
Begitu dibekuk dan dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti pil koplo siap edar sebanyak 15.000 butir. Terbukti bersalah, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukolilo Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat tindak pidana tentang kesehatan sesuai dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No.36 tahun 2009.