SURABAYA, FaktualNews.co – Pasangan Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, resmi ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah peserta Pemilihan Gubenur (Pilgub) Jawa Timur 2018.
Penetapan keduanya tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Eko Sasmito.
“Mulai hari ini kedua bakal pasangan ditetapkan sebagai calon yang akan menjadi peserta Pilkada Jatim,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Senin (12/2/2018).
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Jatim 27 Juni 2018, keduanya akan melanjutkan agenda pengambilan nomor urut yang dilaksanakan pada Selasa (13/2/2018) besok.
Eko Sasmito menambahkan, setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, secara hukum hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan tersebut.
Dalam Pilgub Jatim 2018, pasangan Gus Ipul-Mbak Puti, diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, PKS dan Partai Gerindra.
Sedangkan, pasangan Khofifah-Emil diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai NasDem dan Partai Hanura.