JOMBANG, FaktualNews.co – Terungkapnya kasus pelecehan seksual puluhan siswi SMPN 6 di Jombang, Jawa Timur, membuat miris warga dan kalangan aktivis di kota santri.
Dalam pernyataan tertulisnya, Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), menyatakan prihatin sekaligus mempertanyakan bagaimana kemampuan lembaga pendidikan melindungi anak didiknya.
“LINK menyatakan simpati atas apa yang telah dialami oleh para Korban,” ujar Aan, Senin (12/2/2018).
Atas peristiwa ini, Aan meminta agar Kepolisian Jombang segera melakukan lidik dan membawa kasus ini ke pengadilan agar keadilan bagi para Korban bisa berikan.
“Karena penundaan, ataupun upaya menghindarkan kasus ini dari hukum akan berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik atas kinerja kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Aan juga menilai perlunya Plt. Bupati Jombang bersikap tegas atas kejahatan seksual terhadap anak, yang notabene adalah seorang guru.
“Harapan kami ada ketegasan, pertama membebastugaskan AE dan kepala sekolah untuk bisa diperiksa. Kedua, membuka saluran khusus (hotline) pelaporan tindakan kejahatan seksual di sekolah. Kami meyakini, pelecehan seksual di institusi pendidikan berjalan sejak lama dan mewabah,” bebernya.
Berikutnya, lanjut Aan, polisi diharapkan segera memproses hukum kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, puluhan siswi SMPN 6 Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual oleh seorang guru terhadap anak didiknya.
“Dugaan awal, ini kasus pelecehan seksual. Laporan yang kami terima, sementara ini 25 korban,” katanya, Senin (12/2/2018).