FaktualNews.co

DPRD Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMP Negeri 6 Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1135 kali Penulis:
DPRD Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMP Negeri 6 Jombang
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Sejumlah siswa yang tengah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabar terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jombang terhadap puluhan siswi sampai juga ke telinga DPRD Jombanga, Jawa Timur.

Dewan pun angkat suara terkait peristiwa yang mencoreng nama baik Kota Santri itu. Mereka pun mengaku kaget, ada predator seksual yang masih berkeliaran dan terus memangsa korban yang masih berstatus sebagai siswa.

Ketua Komisi D DPRD Jombang Muhammad Syarif Hidayatullah peristiwa pelecehan seksual yang menimpa murid perempuan ini tentunya sangat mencoreng nama Kabupaten Jombang sebagai kota layak anak.

“Kita kaget, karena Jombang kota layak anak. Ini kejadian yang kesekian kalinya di Kabupaten Jombang. Perlu perhatian khusus dari Polres Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang,” katanya, Selasa, (13/2/2018).

Sebagai mitra Pemerintah pada bidang pendidikan, Syarif akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Terutama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Syarif juga meminta Pemkab Jombang memberikan bantuan psikologis dengan mendatangkan psikolog bagi korban pelecehan seksual dari pelaku inisial ES. Hal ini diharapkan bisa membuat korban tenang dan tidak malu bergaul bersama masyarakat. Karena dengan banyaknya jumlah korban di mungkin akan terjadi beberapa hal.

“Diharapkan kejadian ini bisa menjadi pelajaran m bagi kita semua, mulai dari dinas pendidikan, pihak sekolah dan orang tua murid. Kejadian ini jangan sampai terulang kembali. Kita akan dorong Kepolisian Resort Jombang untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini juga menyarankan oknum guru tersebut diberhentikan dan bukan sekadar diberikan sanksi pemindahan. Hal itu untuk mencegah kejadian hal serupa dan agar tidak memberikan efek trauma kepada korban dan murid lainnya.

“Sebaiknya dihentikan sebagai guru. Kami akan komunikasi kan segera ke Dinas Pendidikan Jombang untuk menegur dan memberikan sanksi kepada pelaku,” tambah Syarif.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyobudi menjelaskan sudah menerima laporan dari korban. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terhubung dengan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Sekarang masih pemeriksaan awal, ini saksinya baru datang,” pungkas Gatot.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin