Jadi Kurir Sabu, Kuli Bangunan Asal Sidoarjo Dibekuk Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk seorang kurir sabu, Rizal Ramadhan (21), warga Jalan Sedati Agung III, Desa Siwalan RT 07 RW 01, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pekerja kuli bangunan itu ditangkap di Jalan Raya Sedati Agung setelah membeli sabu di kawasan Surabaya. “Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat,” ucapnya, Selasa (13/2/2018).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram di saku celana depan sebelah kiri. “Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut disuruh seseorang berinisial N saat pelaku bekerja. “Pelaku mendapat pesan dari Whatsapp yang isinya seseorang berinisial N meminta tolong untuk dibelikan sabu,” katanya.
Setelah mendapat pesan tersebut, pelaku langsung mendatangi N dan diberi uang Rp 400 ribu yang kemudian menghubungi berinisial A yang berada di Pasar Sopoyono, Jalan Kedung Asem, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
“Pelaku langsung mengambil barang haram tersebut. Tapi setelah kepulangan tersangka tepat di Jalan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, petugas langsung menangkap pelaku ini,” terangnya.
Petugas yang mendapat informasi terkait keberadaan tersangka A setelah mengintrogasi tersangka Rizal, langsung dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dikawasan Surabaya. “Pelaku dijerat pasal 114 tentang narkotika,” pungkasnya.