KPU Nganjuk Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
NGANJUK, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melalui rapat pleno terbuka pada Senin (12/2/2018) resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Nganjuk dalam kontestasi Pilkada 2018.
“Penetapan ini telah sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Nganjuk,” kata Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim.
Ketiga pasangan yang ditetapakan KPU Nganjuk yakni, Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan, pasangan Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono diusung koalisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Serta Desy Natalia Widya dan Ainul Yakin (Desy-Yakin) yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Nganjuk Agus Rahman Hakim. Kegiatan ini dihadiri ketiga pasangan calon dan juga para relawan dan tim sukses dari tiga pasangan calon.
“Setelah penetapan pasangan calon ini akan dilanjutkan besok dengan pencabutan nomor urut paslon Pilkada Nganjuk,” tutur Agus.
Terkait alat peraga kampanye yang saat ini sudah banyak terpasang, Agus menegaskan akan pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Nganjuk serta pihak terkait untuk melakukan penertiban.