NGANJUK, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2018.
Dan pada Selasa (13/2/2018) KPU Kabupaten Nganjuk melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut peserta pilkada melalui rapat pleno terbuka di Gedung Balai Budaya.
Pengambilan nomor urut peserta pilkada Kabupaten Nganjuk dipimpin oleh Ketua KPU Nganjuk Agus Rahman Hakim bersama empat anggota komisioner.
Pasangan Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Djumadi mencabut nomor urut 1, Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono mendapat nomor urut 2, dan Desy Natalia Widya dan Ainul Yakin mendapati nomor urut 3.
“Setelah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut ini, agenda kami selanjutnya yakni pengenalan paslon kepada masyarakat, yang akan kami laksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2018,” kata Agus Rahman Hakim, Selasa (13/2/2018).
Lanjutnya, saat pengenalan nanti paslon maupun para pendukungnya tidak diperkenankan menyebarkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. “Nanti KPU Nganjuk juga akan menggelar deklarasi kampanye damai,” tambah Agus.
Diketahui, Pilbup Kabupaten Nganjuk 2018 diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni, Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Djumadi, yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan, pasangan Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono diusung koalisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Serta Desy Natalia Widya dan Ainul Yakin (Desy-Yakin) yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan jumlah 11 kursi.