Oknum DPRD Banyuwangi Ditantang Sumpah Pocong, Diduga Bawa Kabur Istrsi Orang
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Anggota DPRD Banyuwangi, Ahmad Taufik, terlibat perseteruan dengan warganya yakni Didik Anan Pratama. Didik menyebut Taufik telah membawa lari istrinya yakni Rina Evayanti warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Didik pun menantang Taufik untuk membuktikan kebenaran melalui jalur hukum maupun sumpah. Lantaran sebelmnya, anggota DPRD dari Fraksi PKB itu mebantah telah membawa lari istri orang.
Didik menantang taufik untuk melakukan sumpah secara terbuka dihadapan ulama dengan disaksikan masyarakat. Kendati pada dasarnya dalam kasus ini, ia sudah menyerahkannya ke kuasa hukumnya, yakni Zainuri Ghazali untuk menangani perkara tersebut.
“Kalau sumpah pocong sudah biasa. Saya berani bersumpah demi anak, karena apa, yang paling berharga di dunia ini adalah anak,” ujar Didik.
Menurutnya, kalau cuma jabatan atau istri yang dijadikan sebagai obyek sumpah itu sudah hal biasa. Namun akan lebih utama jika obyek sumpah tersebut merupakan anak masing-masing.
“Secara terbuka saya juga menantang kader PKB itu tanpa adanya tendensi apapun. Hal ini murni untuk membuktikan kebenaran baik di mata masyarakat maupun di mata hukum. Saya tantang dia di hadapan orang banyak, saya juga siap disumpah oleh ulama besar, menjaminkan anak saya kalau saya berbohong dunia akhirat saya gak selamat. Tapi apakah si Taufik berani,” tantangnya.
Didik menuturkan, Taufik sebelumnya telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah berbuat khilaf kepada istri Didik. Hal itu dibuktikan dengan pesan singkat kepada ayahnya, H Nasir. Bahkan dia juga berjanji akan menemui keluarganya, namun hingga sejauh ini tidak pernah ditepati.
“Isi smsnya begini …Denkuleh tak bisa mator2 ponapa2 selaen a nyo”onna maaf saebu maaf ben atobetdeh kauleh ka penjenengan ben sadejeh kluarga atas sadeejeh kesalahan… (Saya tidak bisa mengatakan apa-apa selain memohon maaf beribu maaf dan saya akan bertaubat kepada anda dan semua keluarga atas kesalahan…) itu kata Taufik kepada ayah saya,” tuturnya sembari menunjukan pesan singkat itu.
Tak hanya itu, sebelumnya istri Taufik, Izzun Nahdloh juga mengakui dan mengetahui sikap suaminya selama ini. Menurut Didik, Izzun menyampaikan hal itu kepada Didik setelah tanggal 3 Desember lalu.
“Waktu itu melalui WhatApp, “…Dik tlong brusan istri spean msh nyoba telp mas taufik…hpx sy pegang, mas taufik gk pegang hp…brusan sktr 10 mnitan…” itu dari istri si Taufik kok sekarang ingkar,” paparnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Banyuwangi, Ahmad Taufik, membantah telah membawa lari Rina Evayanti warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Rina merupakan istri sah Didik Anan Pratama.
Taufik menyebut kasus yang dilaporkan di Badan Kehormatan (BK) DPRD, tidak pernah dilakukan. Karenanya, Taufik melaporkan Didik ke Mapolres setempat atas dugaan pencemaran nama baik dirinya sebagai wakil rakyat.
Ia merasa difitnah dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan, sehingga citra dan nama baiknya rusak. Tak terima, Taufik justru melaporkan Didik ke Polres setempat, Kamis (8/2/2018).