PAMEKASAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup), Selasa (13/2/2018).
Pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU Pamekasan melakukan penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Senin (12/02/2018).
Pasangan Calon (Paslon) Badrut Tamam-Raja’e (Berbaur) mendapat nomor urut 1. Sementara, paslon KH. Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah) mendapat nomor urut 2.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah, berharap penetapan nomor urut calon ini menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018.
Menurutnya, pesta demokrasi tersebut sangat menentukan masa depan Pamekasan selama lima tahun ke depan. “KPU berharap Pilkada Tahun ini berjalan dengan damai, aman dan kondusif,” tuturnya.
Untuk diketahui, Paslon nomor urut 1 Berbaur, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedangkan, paslon nomor urut 2, Kholifah, diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).