JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan siswi SMPN 6 Jombang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial EA. Kasus itu sedang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Jombang.
Kasus yang menggemparkan kota santri ini diduga dilakukan EA sejak 7 bulan lalu terhadap sedikitnya 25 anak. Untuk memuluskan aksinya, terduga pelaku menggunakan dalih melakukan Ruqyah untuk penyembuhan.
Plt. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, menyatakan sedih dan prihatin atas kejadian ini. Apalagi, terduga pelaku dari peristiwa tersebut adalah seorang guru. “Sebagai Plt Bupati, sebagai ibu dan sebagai perempuan, saya sangat sedih mendengar kejadian ini,” ujarnya, Selasa (13/2/2018) malam.
“Kami atasnama Pemerintah Kabupaten Jombang, meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada keluarga korban. Apalagi, kejahatan ini terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman dan tempat belajar bagi anak-anak kita,” lanjut Mundjidah.
Demi tegaknya keadilan, Mundjidah meminta agar kasus tersebut diproses secara profesional. Pemerintah Kabupaten Jombang, tandasnya, tidak akan melindungi pelaku ataupun menutup-nutupi kasus yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami puluhan murid SMPN 6 Jombang, Pemkab Jombang telah menempuh beberapa langkah. Langkah-langkah itu diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Diknas (Dinas Pendidikan) dalam menyikapi kasus ini. Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara professional,” beber Mundjidah.
Pemkab Jombang, lanjutnya, juga menyiapkan pendampingan khusus terhadap para korban dan keluarga.
“Secara internal, kami berkoordinasi, khususnya dengan team P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) untuk memberikan dukungan kepada para korban, khususnya anak-anak, sehingga mereka kuat menghadapi kasus yang di alami,” tutur Mundjidah.
Terkait upaya hukum, Pemkab Jombang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar memproses kasus itu secara profesional bisa memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Kami meminta kepada jajaran Penegak Hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, untuk menjalankan tugasnya dengan baik sehingga hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tandas Hj. Mundjidah Wahab.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua PC Muslimat NU Jombang ini berharap, kasus serupa tidak lagi terjadi di Kota Santri. Apalagi, kasus itu memakan korban anak-anak dibawah umur.
“Kami berharap kasus ini adalah kejadian terakhir di Kota Santri ini. Guru hendaknya memberi tauladan yang baik dan menfasilitasi anak-anak untuk dapat belajar dengan baik. Sehingga anak-anak dapat meraih apa yang dicita-citakan,” tutup Mundjidah.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (12/2/2018), puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jombang, Jawa Timur. Kedatangan mereka bermaksud memprotes kelakuan guru berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswi.
Dari kejadian itu terungkap adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap sedikitnya 25 siswi di sekolah itu. Ulah dari oknum guru tersebut terjadi sejak 7 bulan lalu.
Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang, berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan muridnya diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (13/2/2018).
Hingga Selasa (13/2/2018) malam, oknum tenaga pendidik tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang.