Aliansi Driver Online Tuntut Penghapusan Permenhub 108
JAKARTA, FaktualNews.co – Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (14/2/2018).
Dilansir Anadolu Agency, para demonstran meminta Presiden Joko Widodo agar mencabut peraturan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan tentang taksi online
Peraturan menteri yang dituntut untuk dihapuskan oleh Aliando adalah Permenhub No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan itu dikeluarkan pada awal November 2017.
Dalam informasi yang disebarkannya, Aliando menyebut demonstran yang datang kali ini berasal dari Jabodetabek, Banten, Surabaya, Jawa Tengah, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Tasikmalaya, Lampung, Medan, Makassar dan Palembang.
“Semua driver sepakat untuk offline, tidak bekerja karena akan berdemo ke Istana Negara menuntut pembatalan Permenhub 108 tahun 2017, yang sangat merugikan nasib driver online,” tulis surat pemberitahuan yang diterima Anadolu Agency tersebut.
Sebelum aksi kali ini, Aliando juga sempat menggelar unjuk rasa pada 29 Januari lalu.
Dalam unjuk rasa yang lalu, pihak Kementerian Perhubungan sebagai regulator telah menerima Aliando untuk berdialog langsung dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Usai pertemuan tersebut, Menteri Budi menyatakan tidak bakal merevisi Permenhub 108. Dia menyebut aturan itu dibuat sebagai jembatan koordinasi dengan aplikasi dan polisi.
Menteri Budi juga menjabarkan ada tiga landasan dalam pembuatan peraturan tersebut, yakni mulai dari kepentingan nasional, kepentingan pengguna jasa dalam aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, dan kesetaraan kesempatan berusaha.