FaktualNews.co

Pemkab Pamekasan Sodorkan Tiga Raperda ke Dewan

Parlemen     Dibaca : 1076 kali Penulis:
Pemkab Pamekasan Sodorkan Tiga Raperda ke Dewan
FaktualNews.co/Mulyadi/
Penandatanganan Tiga Raperda yang diserahkan ke DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyorongkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (14/2/2018).

Usulan Raperda tersebut ditanda tangani dan ditetapkan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Khalil Asy’ari. Ketiga Raperda diserahkan kepada legislatif dalam Sidang Paripurna yang digelar DPRD Pamekasan.

Khalil Asy’ari, dalam sambutannya mengatakan, ketiga Raperda itu sudah ditetapkan berdasarkan usulun dari Eksekutif dalam program pembentukan Raperda tahun 2017.

“Beberapa waktu lalu. Tiga Raperda ini sudah menyita banyak waktu yang alot dan panjang dalam pembahasannya,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 8 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.

Lalu, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomer 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. Berikutnya, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 2 thun 2011 tentang pajak daerah.

Pihaknya menambahkan, dari ketiga Konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah di sampaikan kepada Gubenur Provinsi Jawa Gimur (Jatim) untuk dilakukan evaluasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, pada prinsipnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang,” beber Khalil Asy’ari.

Terakhir, dia berharap dengan adanya Raperda ini mampu membawa kemakmuran kepada masyarakat dan ditegakkan dengan baik.

“Berharap dapat dipatuhi oleh masyarakat dan dapat dilaksanakan oleh aparatur secara profesiaonal,” tutur Khalil Asy’ari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i