JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang yang tersebar di sepanjang Jalan Raya Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (15/2/2018) ditertibkan petugas gabungan dari Panwaslu, Polisi, Satpol PP dan KPU.
Menurut Divisi Penindakan dan Hukum Panwaslu Kecamatan Tembelang, Sugiatiningsih, ada puluhan APK Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang yang ditertibkan.
“APK yang ditertibkan ada baliho dan banner,” tuturnya, Kamis (15/2/2018).
Menurut Sugiatiningsih, penertiban APK tersebut dilakukan secara serentak di semua wilayah yang ada di Kabupaten Jombang.
“Kami sudah memberi batas waktu hingga pukul 00.00 WIB tadi malam dan karena tidak diturunkan oleh tim kampanye maka kami tertibkan,” katanya.
Sugiatiningsih menambahkan, penertiban APK akan dilakukan selama tiga hari kedepan dan akan menyasar semua APK yang dipasang di tepi jalan maupun di dalam kampung.
“Besok, kita lanjut untuk menertibkan APK yang ada di dalam kampung-kampung,” pungkasnya.