Desa Adat Sendi Dinilai Mampu Dongkrak Wisata dan PAD
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim Monitoring Penataan Desa Propinsi Jawa Timur mendatangi Pemkab Mojokerto. Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan Penataan Desa Sendi Kecamatan Pacet, yang rencananya bakal diambil alih Pemkab Mojokerto untuk dijadikan desa adat.
Pemkab Mojokerto sendiri sebenarnya telah membentuk tim khusus guna Penataan Desa Adat Sendi yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Hukum, Bagian Adminsitrasi Pemerintahan, Bagian Adminsitrasi Pembangunan serta camat dan kepala desa Pacet.
Pemkab Mojokerto juga sudah mengajukan ke Pemprov Jatim, dan saat ini sedang dalam proses pengajuan ke pusat untuk mendapat persetujuan Mendagri.
Dalam paparanyanya Bupati Mutofa Kamal Pasa menjelaskan empat hal kepada Tim Penataan Desa Propinsi Jawa Timur, dalam proses dan manfaat pembentukan Desa Adat Sendi.
Pertama, terbentuknya Desa Sendi akan memudahkan pelayanan adminsitrasi, karena selama ini masyarakat harus menempuh jarak 7 km ke pusat pemerintahan Desa Pacet untuk mendapatkannya. Kedua, Pemda telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) sebesar Rp 2,2 miliar untuk pengembangan desa.
Ketiga, harapan untuk upaya pelestarian adat istiadat dan budaya Majapahit ada pada Desa Sendi. Keempat, desa ini nantinya diharapkan menjadi daya tarik wisata baru yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dijelaskan juga oleh bupati bahwa saat ini masyarakat eks-Desa Sendi ingin agar pemerintah mengembalikan keberadaan lahan pada ahli waris. Demikian juga pemerintahan Desa Sendi yang berharap agar model desa adat berbasis nilai luhur budaya lokal bisa hidup kembali.
“Hal tersebut (diatas) sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Mojokerto yang pada misi ke-3 menyebutkan ‘Membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan strukutur ekonomi yang berorientasi pada pengembangan jaringan infrastruktur, UMKM, agrobisnis, agroindustri dan pariwisata,” kata Bupati.
Sementara itu, Rusmiati, Tim Monitoring Persiapan Desa Pemprov Jatim menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana pembentukan desa adat ini.
“Saat ini di Indonesia tercatat 50 desa adat, salah satunya di Kabupaten Mojokerto (Desa Sendi) yang nantinya akan mewakili Jawa Timur. Propinsi Jawa Timur sangat mendukung rencana ini,” ujar Rusmiati.
Penerimaan rombongan Tim Penataan Desa Propinsi Jawa Timur di rumah dinas bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi Desa Sendi yang dipandu langsung oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa didampingi jajaran. Spot kunjungan antara lain Situs Keramat Sumber Panguripan Babakan Kucur Tabud dan Putuk Kursi.
Untuk diketahui, Desa Sendi atau diartikan “Desa yang Hilang” secara histori diyakini sebagai tempat pertapaan para pembesar dan Begawan kerajaan Majapahit pada masanya.
Saat ini eks Desa Sendi dikenal oleh penduduk sekitar sebagai Ngeprih-Ngoetan. Secara administrasi pemerintahan, Sendi juga telah eksis sejak tahun 1951. Saat itu Desa Sendi diresmikan oleh Gouverment Oost-Java, Resident Soerabaja, Regentschap Modjokerto, District Djaboeng, Desa Sendi, Oorspronkelijk Opgenomen 1951, yaitu perwakilan pemerintahan Belanda yang berpusat di Surabaya.