FaktualNews.co

Sebelum Diringkus, Pengedar Sabu di Surabaya Ajak Duel Polisi

Kriminal     Dibaca : 1876 kali Penulis:
Sebelum Diringkus, Pengedar Sabu di Surabaya Ajak Duel Polisi
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku pemilik 56 poket sabu diapit Kapolsek dan anti Bandit Polsek Genteng.

SURABAYA, FaktualNews.co – Hendrik (28), seorang pengedar sabu-sabu asal Jalan Kampung Seng Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya. Saat dibekuk, pelaku melakukan perlawanan.

Pemilik dan pengedar 56 poket sabu-sabu itu ternyata harus ditundukkan dengan susah payah oleh petugas. Hendrik sempat berduel dengan anggota untuk kabur dari penangkapan.

Hendrik melakukan perlawanan ketiga dibekuk dan meneriaki petugas yang menangkapnya dengan kata “maling”. Alhasil, pelaku ini sempat lolos.

Namun, berkat kesigapan petugas, Hendrik bersama 56 poket sabu miliknya berhasil diamankan. Pelaku pun kini dalam penahanan polisi.

“Petugas sempat diteriaki maling, bahkan pelaku menantang duel petugas hingga saling pukul menggunakan helem,” kata Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng Surabaya kepada Faktualnews.co, Jum’at (16/2/2018).

Kepada petugas, Hendrik mengaku jika dirinya hanya menjadi penjual narkoba di Jalan Irawati II Surabaya. Puluhan poket sabu yang dibawanya, diakui oleh bapak dua anak ini sebagai milik seseorang yang biasa disebut Jupri.

“Barang milik dia (Jupri) dan saya hanya menjual yang untungnya dibagi dua,” terang pelaku Hendrik.

Pria yang mengaku lulusan pondok ini juga mengatakan, baru sebulan berbisnis barang haram itu. Dengan modal Rp. 13 juta rupiah dalam sehari dirinya mendapatkan untung Rp. 500 hingga Rp. 2 juta setiap harinya.

Hendrik sendiri dibekuk pada Senin (12/2/2018) lalu pukul 21.00 WIB. Bersamaann dengan penangkapan dirinya, barang bukti 1 buah dompet warna hijau yang di dalamnya terdapat 56 poket narkotika jenis sabu-sabu berikut plastik pembungkusnya dengan berat bersih kurang lebih 23,7 gram turut diamankan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i