Ratusan WNI di Seluruh Dunia Terancam Hukuman Mati
JOMBANG, FaktualNews.co – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, saat ini terdapat 183 WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati.
“Sejak 2011 sebanyak 393 WNI sudah berhasil dibebaskan dari hukuman mati sejak 2011,” ungkap Iqbal, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, Kamis (15/2/2018).
Khusus di Arab Saudi, menurut Iqbal ada 100 WNI yang terancam hukuman mati sejak 2011. 79 WNI sudah berhasil dibebaskan dari hukuman mati.
“Kita masih menangani 21 kasus lainnya. Tiga di antaranya dalam periode kritis,” jelas dia.
Tiga orang yang berada dalam periode kritis ancaman hukuman mati antara lain dua orang wanita asal Majalengka dan satu orang pria asal Madura.