FaktualNews.co

Alasan Pemkab Soal Belum Turunnya Dana Hibah untuk KPU Jombang

Birokrasi     Dibaca : 1139 kali Penulis:
Alasan Pemkab Soal Belum Turunnya Dana Hibah untuk KPU Jombang
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pelantikan PPK dan PPS di KPU Jombang, Rabu (22/11/2017).

JOMBANG, FaktualNews.co – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Jombang angkat bicara terkait lambannya pencairan dana hibah untuk KPU Jombang. Hal itu mengakibatkan terlambatnya honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa bulan.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPPKAD Jombang Eka Suprasetya. Eka menyebutkan keterlambatan cairnya dana hibah untuk KPU termin kedua disebabkan belum adanya disposisi Bupati Jombang melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang.

“Berkaitan dengan dana KPU Jombang itu saya nunggu disposisi Bupati Jombang melalui bakesbangpol sebagai verifikator,” jelasnya, Sabtu (17/2/2018).

Dalam proses pencairan dana hibah untuk KPU, ada beberapa tahap yang harus dilewati. Tahap pertama yaitu surat disposisi Bupati Jombang ke Bakesbangpol. Selanjutnya Bakesbangpol Jombang membuat surat pengantar yang berisi permohonan pencairan dana kepada BPKAD.

Eka menapik bila pencairan dana tersebut berasal dari dinas yang dipimpinannya. Pihaknya tidak diperkenankan mencairkan uang tanpa surat dari Bakesbangpol.

“Kalau Bupati tidak ada maka harus disusuli surat lagi ke Pjs Bupati Jombang. Dari disposisi Pjs Bupati lalu ke Bakesbangpol dan membuat surat pengantar untuk pencairan ke BPKAD,” beber Eka.

Ketika ditanya kapan dana untuk gaji PPS akan cair, Eka meminta FaktualNews.co langsung menghubungi Bakesbangpol. Dengan alasan hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi. “Silakan konfirmasi ke Bakesbangpol saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bankesbangpol Kabupaten Jombang, Mas’ud saat dihubungi lewat ponsel tidak merespons terkait masalah keterlambatan pencairan dana ini.

Sebelumnya, panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jombang mengeluh pencarian uang honor dan operasional yang belum cair sejak Januari 2018. Padahal, mereka sudah bekerja sejak Januari 2018 lalu.

Demikian disampaikan Haris, anggota PPS Jombang. Ia menyebutkan kerja PPS cukup berat dan menyita banyak waktu. Namun sayangnya, kerja keras anggota PPS kurang dihargai.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin