Asyik Hisab Sabu, Jukir dan Tukang Jagal Dibekuk Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga orang pemuda asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan saat asyik pesta narkoba jenis sabu. Ketiganya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Tiga pelaku yang diamankan yakni Rohmad Ardiyanto (42) warga Jalan Ahmad Yani gang langgar Desa/Kecamatan Jombang. Pelaku kedua bernama Ade Ahmad Riyanto (20) warga Desa Kedunglo Sari, Kecamatan Tembelang. Sedangkan pelaku terahir bernama Reza Afkar Piraga (22) warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Ketiganya kita tangkap saat sedang pesta sabu di dalam rumah milik Rohmad Ardiyanto yang bekerja sebagai juru parkir. Dua pelaku lainnya bekerja sebagai tukang jagal,” kata Kapolsek Jombang, AKP Suparno, Jumat (16/2/2018)
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat. Ia mengatakan, warga mengaku resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pelaku kita tangkap disaksikan oleh Ketua RT bernama Solikin (50). Lokasinya dibelakang toko Gajah Mada,” tambahnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 37 sedotan plastik, sebuah alat pengapian, 2 skop terbuat dari plastik bening dan sebuah plastik sabu berisi 0,20 gr. Barang bukti lain yaitu sisa sabu sebanyak 5 plastik klip berisi 0,21 gr dan tiga plastik klip berat 0,23 gr.
“Barang buktinya lainnya dua buah handphone. Pelaku sengaja menghisap sabu untuk menghilangkan rasa capek habis kerja,” terangnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jombang guna penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Masih didalami pemasok barang haram ini kepada ketiga pelaku,” pungkasnya.