Pelajar di Ternate Dilarang Keluar Rumah Diatas Jam 10 Malam
JAKARTA, FaktualNews.co – Jam malam untuk pelajar akan diberlakukan di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara. Jam malam berlaku mulai pukul 22.00 waktu setempat.
Dilansir Anadolu Agency, Pemkot Ternate mengeluarkan kebijakan untuk mencegah para pelajar melakukan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, peraturan tersebut sudah ada dan mulai disosialisasikan kepada pada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ternate Ibrahim Muhammad, Minggu (18/2/2018), peraturan itu akan membatasi masa pelajar berkegiatan di luar rumah sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Setelah peraturan itu berlaku, satuan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan untuk mengamankan mereka yang masih di luar rumah, dan akan dibina sebelum dikembalikan ke orang tua.
Peraturan itu akan mengecualikan pelajar yang kebetulan berada di luar rumah untuk mengikuti kegiatan sekolah atau dalam tugas dari orang tua.