Politik

ASN Like Foto Paslon Wali Kota Madiun, Panwas Lakukan Pemanggilan

MADIUN, FaktualNews.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun akan memanggil aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun, karena diduga telah menangapi (like) foto salah seorang calon Wali Kota di akun Instagram.

Diketahui, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, Pemilihan Legislatif tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Salah satunya yakni, ASN dilarang mengunggah foto, menanggapi dengan ikon like foto pasangan calon (Paslon), dan sejenisnya.

“Hari ini rencananya kita panggil seorang ASN yang menangapi (nge-like) foto salah satu paslon Wali Kota Madiun di Instagram. Nanti, kita akan klarifikasi terlebih dahulu apa motifnya menyukai foto tersebut. Kan aturannya sudah jelas,” kata Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Selasa (20/2/2018).

Jika terbukti melanggar aturan SE Kemenpan RB, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan ke Majelis Kode Etik Kota Madiun.

“Menganai sanksi yang akan diberikan menjadi wewenang MKE,” tukasnya.

Sebelumnya, akun Instagram @destimaa yang diduga milik salah seorang ASN Pemkot Madiun telah menangapi foto seorang calon Wali Kota Maidi yang diunggah di akun Instagram @pakmaidi.

Share