Nasional

Novel Baswedan Pulang ke Indonesia, Pasca 10 Bulan Dirawat di Singapura

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan direncanakan akan pulang ke Indonesia pada Kamis (22/2/2018) pekan ini. Setelah selama 10 bulan lebih menjalani perawatan di Singapura.

Novel menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK). Wajahnya disiram air keras. Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan pada April 2017 lalu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan hari ini Novel Baswedan menjalani pemeriksaan kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin (12/2/2018) lalu. Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah dioperasi.

“Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali Ke Jakarta pada Kamis pagi,” terangnya.

Novel Baswedan memutuskan pulang Ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel belum benar-benar sembuh. Mata kirinya belum bisa melihat. Sedangkan mata kanannya dibantu hard lens untuk melihat.

“Namun semangat Novel tidak pernah padam di tengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya. Bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi. Namun, Novel ingin kembali bertugas di KPK,” jelasnya.

Kepulangan Novel Baswedan ke Indonesia mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Mereka pun mendesak agar, Presiden Joko Widodo ikut terlibat langsung mengungkap kasus penyerangan ini.

“Novel akan pulang membawa semangatnya itu. Oleh sebab itu, saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini,” terang Danhil.

Teror terhadap Novel, ditegaskan Pendiri Madrasah Anti korupsi ini, adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Polisi yang selama ini menangani kasus penyerangan Novel dinilai tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini. Ia juga menyayangkan munculnya banyak dugaan yang ingin mempersalahkan Novel Baswedan.

“Kami pesimis polisi mau menuntaskan. Oleh sebab itu untuk membantu Kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif dibalik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.

“Janji Pak Presiden untuk menyelesaikan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap,” tandasnya.

Share
Penulis