FaktualNews.co

Pemkab Jombang Cairkan Dana Hibah untuk Pilbup 2018

Birokrasi     Dibaca : 1192 kali Penulis:
Pemkab Jombang Cairkan Dana Hibah untuk Pilbup 2018
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Penjabat Sementara (PJS) Bupati Jombang, Setiajit

JOMBANG, FaktualNews.co – Pjs Bupati Jombang Setiajit menyebutkan sudah mencairkan sisa dana hibah termin kedua untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang guna kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Menurutnya, Pemkab Jombang memang sebelumnya memiliki tanggungan Rp. 40.116.033.000 dari total dana yang harus digelontorkan sebanyak Rp. 46.464.048.000. Pencairannya dilakukan dalam dua termin atau tahapan, tahap pertama sudah cair sebanyak Rp. 6.348.015.000 pada tahun 2017.

“Hari ini sudah cair semua sisa dana hibah untuk KPU Kabupaten Jombang, tidak ada masalah lagi,” katanya, Senin (19/2/2018).

Setiajit berharap dengan cairanya dana hibah tersebut dapat melancarkan semua agenda KPU ke depan. Tidak hanya itu, gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat terlambat kini bisa segera dicairkan.

“Sudah di transfer semua untuk termin kedua, tuntas semua. Kabar-kabar kalau ada info baru,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Atho’illah membenarkan terkait pelunasan dana hibah untuk KPU Jombang oleh Pemkab Jombang. Pencairan dana tersebut baru dilakukan pada tanggal 19 Februari 2019.

“Setelah saya cek ternyata memang benar sudah ditransfer ke rekening KPU,” ujarnya.

Dana puluhan miliyar tersebut akan digunakan untuk honor PPS, alat peraga kampanye dan kebutuhan lainnya untuk kesuksesan Pilkada Jombang 2018.

Atho’ memastikan semua penggunaan anggaran di KPU Jombang dapat dipantau oleh masyarakat.

“Langsung kita guna kan sesuai rencana awal, semua sudah ada perencanaan anggarannya,” papar Atho’

Sebelumnya, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Jombang angkat bicara terkait lambannya pencairan dana hibah untuk KPU Jombang. Hal itu mengakibatkan terlambatnya honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa bulan.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPPKAD Jombang Eka Suprasetya. Eka menyebutkan keterlambatan cairnya dana hibah untuk KPU termin kedua disebabkan belum adanya disposisi Bupati Jombang melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin