FaktualNews.co

Ringkus DPO Pengedar Narkoba Penabrak Polisi, Lima Petugas Dapatkan Reward

Peristiwa     Dibaca : 1377 kali Penulis:
Ringkus DPO Pengedar Narkoba Penabrak Polisi, Lima Petugas Dapatkan Reward
FaktualNews.co/Ekoyono/
Anggota pembekuk DPO narkoba menerima reward.jpeg

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Reskrim Polsek Simokerto penangkap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba mendapatkan penghargaan (reward) dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Reward tersebut diberikan pada, Senin, 19 Februari 2018, kepada Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Suwono beserta 4 anggota Opsnal Reskrim atas upaya anggota menangkap DPO Narkoba bernama Ifron Muchtarom (26) warga Jalan Raya Metatu Benjeng Gresik.

Saat itu, pelarian budak sabu dengan mobil jenis Toyota Vios warna hitam, Nopol L 1555 QO itu menabrak anggota Polisi lalu lintas dan beberapa pengguna jalan pada, Kamis (15/2/2018) lalu. Diketahui, Ifron ini ternyata telah lama menjadi datar pencarian orang (DPO) Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Simokerto khususnya anggota Reskrim yang berhasil membekuk pengguna aktif narkoba yang meresahkan masyarakat itu.

“Semoga dengan penghargaan ini anggota semakin giat dan semangat untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga Surabaya,” sebut Rudi, Selasa (20/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan mobil sedan di depan Pasar Turi, Surabaya pada, Kamis (15/2/2018) siang dan ternyata telah lama menjadi datar pencarian orang (DPO) Reskrim Polsek Simokerto Surabaya karena kasus narkoba.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, polisi mengeluarkan tembakan untuk menghentikan pengemudi. Pelaku Ifron sendiri dibekuk pukul 13.30 WIB, di Jalan Bunguran Surabaya usai menabrak beberapa pengguna jalan dan juga anggota Kepolisian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin