FaktualNews.co

Ruang Komisi II DPRD Sumenep Disegel, Politisi Gerindra Angkat Bicara

Parlemen     Dibaca : 1058 kali Penulis:
Ruang Komisi II DPRD Sumenep Disegel, Politisi Gerindra Angkat Bicara
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam.

SUMENEP, FaktualNews.co – Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam angkat bicara pasca ruang kerjanya disegel sejumlah aktivis komonitas anti korupsi (KOMPAK), Senin (19/2/2018) kemarin.

Menurut Oyok sapaan akrab politisi Gerindra ini, pihaknya tidak pernah menerima surat audiensi dari masyarakat. Kebetulan hingga kemarin Komisi yang membidangi soal keuangan dan ekonomi sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

“Jangan sampai menyegel komisi yang tidak tahu apa-apa, mestinya dipertanyakan dulu ke Sekwan belum sampai surat ke komisi,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).

Mestinya, lanjut mantan aktivis PMII ini, kedepan bagian kesekretariatan diharapkan lebih ‘agresif’ menyikapi aspirasi masyarakat. Termasuk apabila ada warga yang hendak menyalurkan aspirasi melalui wakilnya di gedung parlemen ini segera di agendakan.

“Ini menjadi masukan telaah kedepan, Sekwan jangan ‘abai’, keinginan masyarakat. Apabila anggota tidak ada hubungi melalui telepon. Sehingga kami sampaikan kepada pendamping agar dijadwalkan,” jelasnya.

Menurutnya, semua wakil rakyat di gedung parlemen merupakan wakil rakyat dan dipilih oleh rakyat. Sehingga wajar jika ada masyarakat yang marah jika keinginannya untuk menyampaikan aspirasi marah sampai menyegel.

“Setiap aspirasi yang dilakukan nanti diimplementasikan di APBD, jadi jika ada masyarakat yang hendak audiensi, segeralah dijadwalkan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam komonitas anti korupsi (KOMPAK) melakukan penyegelan ruang kerja Komisi II DPRD Sumenep, Senin, 19 Februari 2018 siang. Aksi itu sebagai bentuk protes atas tindakan wakil rakyat yang dianggap telah mengabaikan aspirasi masyarakat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul