FaktualNews.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah memblokir lebih dari 70.000 situs internet yang mengandung konten “negatif” berupa pornografi dan ideologi radikal.
Angka pemblokiran tersebut tercapai hanya satu bulan setelah sistem sensor yang dikembangkan PT. Telkom diluncurkan Januari silam.
Langkah Kemkominfo memperketat sensor internet dipicu gelombang fitnah dan berita hoaks yang membanjiri media-media sosial pada Pilkada DKI 2017 silam. Namun pada praktiknya, pengawasan dunia maya itu lebih banyak menyaring konten mesum.
“Pada 2017 kami berhasil memblokir 800.000 situs dan lebih dari 90 persen mengandung pornografi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Demam sensor di Indonesia sempat menelurkan percekcokan antara pemerintah dan sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google. Kemkominfo berulangkali menegur raksasa internet tersebut lantaran konten pornografi. Kedua pihak tidak bisa menyepakati batas di mana sebuah konten bisa dikategorikan sebagai pornografi.
“Buat kami mungkin pornografi, karena kami berpegang pada UU Anti Pornografi di Indonesia. Tapi di bagian dunia lain, mereka mengatakan itu bukan pornografi, tapi seni,” kata Rudiantara.
Bulan lalu Google dipaksa menghapus 73 aplikasi dari Play Store karena berafiliasi dengan komunitas LGBT, termasuk aplikasi kencan gay terbesar di dunia, Blued. Penyedia layanan pesan pendek WhatsApp pun sempat terancam diblokir pemerintah lantaran dianggap menyediakan gambar bergerak (GIF) yang menampilkan adegan berciuman.
Namun begitu raksasa internet dunia bersikap kooperatif dalam hal keamanan. “Terutama jika kita mempertimbangkan konten yang diasosiasikan dengan radikalisme, terorisme… dalam hal itu mereka merespon dengan sangat cepat,” ujarnya.
Rudiantara juga mengatakan sembilan perusahaan teknologi sudah menyatakan siap membantu pemerintah memerangi kabar hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.