BANGKALAN, FaktualNews.co – Andri (35) warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditemukan bersimbah darah, Selasa 20 Februari 2018 petang.
Ia dibacok orang tak dikenal di Pasar Seninan, Kabupaten Bangkalan. Akibat kejadian itu, Andri mengalami luka parah dibagian tubuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit Syamrabu, korban dibantai dengan senjata tajam dengan 13 luka bacokan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha melalui Kepala Bagian Humas, AKP Bidarudin, mengatakan, saat ini polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembacokan itu. Bahkan polisi sudah mengamankan pelaku.
Dua orang pelaku yang ditangkap yakni Sayyid Moh Tohir (35) dan Yahya (30) warga Jalan Cermi, Kelurahan Kemayoran. Kedua pelaku ini, adik kandung Afiyah yang tak lain merupakan istri Andri.
Menurut pengakuan tersangka, aksi pembacokan bapak satu anak itu dilatarbelakangi rasa sakit hati. Sebab, selama menikah dengan kakak perempuan pelaku, korban memperlakukan istrinya dengan kasar.
“Menurut pengakuan tersangka dia melakukan pembacokan kakak iparnya karena sakit hati terhadap perilaku korban yang selalu kasar terhadap istrinya,” kata Bida, Rabu (21/2/2018).
Atas perbuatannya, SMT terancam terjerat dengan pasal 170 KUHP. “Pidana 9 tahun karena melakukan penganiayaan golongan berat,” tandasnya