FaktualNews.co

Polisi: 90 Persen Prostitusi di Surabaya Gunakan Sistem Online Lewat Medsos

Kriminal     Dibaca : 1487 kali Penulis:
Polisi: 90 Persen Prostitusi di Surabaya Gunakan Sistem Online Lewat Medsos
FaktualNews.co/Ilustrasi/
ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Tidak hanya transportasi saja yang menggunakan basis daring, prostitusi yang dulunya bersifat konvensional kini sudah berubah memanfaatkan sistem online atau daring untuk mencari pelanggan.

Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya memberikan gambaran bahwa bagaimana bisnis prostitusi daring sudah mulai masuk di besar seperti Surabaya.

“90 persen kasus prostitusi yang ditangani sekarang menggunakan sistem daring. Mulai dari media sosial Facebook, Twitter dan lainnya,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, kepada FaktualNews.co, Rabu (21/2/2018).

Sedangkan sisanya 10 persen, dengan modus konvensional seperti yang dilakukan di eks lokalisasi Dolly dan bekas-bekas tempat lokalisasi lainnya.

Pada Senin (19/2/2018) lalu, Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap prostitusi online, pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung yang menjajakan seks Threesome di media sosial Facebook (FB).

Keduanya adalah Dudang Sudiana (37) asal Lengkong, Bandung Jawa Barat. Dalam menjalankannya dia menawarkan istrinya sendiri (Korban) sebut saja Bunga (32) untuk ikut melayani pria yang membutuhkan fantasi main seks bertiga.

Menurut Ruth, kini unit PPA terus mengawasi tindakan prostitusi yang memakai sarana medsos. Petugas menelusuri dan mengawasi grup-grup facebook dan medsos lainnya yang dijadikan ajang penawaran dan sarana prostitusi.

Dalam dua bulan terakhir ini, sedikitnya sudah ada tujuh kasus trafficking dan pencabulan yang diungkap unit PPA.

Tiga kasus terakhir yang diungkap, yakni sindikat trafficking yang melibatkan empat mucikari dan 8 perempuan muda asal Bandung, Selasa (13/2/2018).

Terbaru, yakni trafficking yang dilakukan Dudang Sudiana yang ‘menjual’ istrinya ke hidung belang, Senin (19/2/2018). Selanjutnya pencabulan yang dilakukan Ridhoi (43) terhadap anak tirinya selama lima tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul