FaktualNews.co

Siswa MA di Sumenep Dibebani Biaya UNBK Rp 1.5 Juta

Pendidikan     Dibaca : 1676 kali Penulis:
Siswa MA di Sumenep Dibebani Biaya UNBK Rp 1.5 Juta
FaktualNews.co/Supanjie/
Perwakilan pemuda Kepulauan Ra'as mendatangi Kemenag Sumenep, Rabu (21/2/2018).

SUMENEP, FaktualNews.co – Biaya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di pulau Ra’as, Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa dibilang cukup mahal. Setiap siswa dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) setempat harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp 1,5 juta.

“Temuan di lapangan, semua biaya pelaksanaan UNBK dibebankan kepada siswa,” kata salah satu perwakilan pemuda asal Raas, Suryadi, saat audensi dengan Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Rabu (21/2/2018).

Anggaran setiap jenjang pendidikan menurutnya tidak sama, untuk tingkat MTs dan MA di Pulau Raas ada yang dipungut sebesar Rp 600 hingga Rp 800 ribu hingga mencapai Rp 1,5 juta per siswa.

Berdasarkan informasi yang diterima pungutan itu untuk kebutuhan perlenglengkapan ujian. Seperti halnya komputer dan server. Sebab sarana UNBK tidak disiapkan dari pemerintah, melainkan dibebankan kepada madrasah. Kemudian madrasah membebankan kepada wali siswa.

“Pelaksanaan UNBK di Pulau Raas ini tidak siap. Sehingga memberatkan kepada wali siswa,” tegas Suryadi.

Untuk itu, pihaknya meminta Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani kepada wali siswa. Sebab, pelaksanaan UNBK yang biayanya dibebankan kepada wali siswa sangat memberatkan.

“Kami minta Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani wali siswa atau siswa. Jangan memaksakan diri melaksanakan UNBK jika masih dibebankan kepada wali siswa,” tegasnya.

Sementara, Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Moh. Tawil mengatakan tidak ada paksaan kepada madrasah untuk menggelar UNBK.

Tawil mengaku pelaksanaan ujian akhir diserahkan kepada madrasah masing-masing.

“Apakah madrasah mau menggunakan UNBK atau UNKP (Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil). Kami selama ini tidak pernah memaksa. Tidak ada aturan untuk minta kepada wali siswa. Tapi selama wali siswa tidak keberatan dimintai sumbangan untuk biaya ujian akhir, ya boleh-boleh saja,” jelasnya singkat, Rabu (21/2/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul