FaktualNews.co

Ketahuan Istri, Ketua Karang Taruna di Surabaya Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Peristiwa     Dibaca : 1709 kali Penulis:
Ketahuan Istri, Ketua Karang Taruna di Surabaya Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Foto : Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – HW (39) warga Menganti, Gresik tega memperkosa sebut saja Putri, gadis berusia 17 tahun asal Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku yang juga sebagai ketua karang taruna di daerah Lakarsantri ini dengan leluasa melancarkan aksi bejat itu kepada anggotanya, setelah memperdaya korban yang dipacarinya lebih dulu.

Dengan merayu korban bahwa tersangka yang sudah mempunyai istri ini menyukai korban, sejak itulah korban ini menjalin asmara dengan wanita yang masih di bawah umur.

“Karena berpacaran, pelaku mengajak keluar untuk pertama kalinya dan saat itu korban diajak ke sebuah hotel di daerah Mojokerto disitulah korban disetubuhi oleh pelaku,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kepada FaktualNews.co, Kamis (22/2/2018).

Korban rela melepas mahkota keperawanannya karena, terpikat janji-janji manis pelaku. Tak hanya sekali pelaku mensetubuhi korban hingga berulang kali.

Untuk mengajak hubungan badan tersangka ini merayu dengan memberi uang kepada korban sebanyak Rp 1,2 juta, serta membelikan HP merk Oppo serta memberi uang tiap bulan untuk membayar kos.

Korban pun terperdaya dan tersangka menyetubuhi korban sudah sekitar 15 kali di beberapa tempat yang berbeda. Hingga pada akhirnya perbuatan itu tercium oleh istri pelaku, sampai pada akhirnya istri tersangka melapor kepada orang tua korban dan orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polrestabes Surabaya.

Karena menyetubuhi anak dibawah umur, pelaku akhirnya dibekuk dan dijebloskan kedalam penjara.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul